Langsung ke konten utama

Beda Shalat Syuruq dengan Shalat Dhuha

Apa beda antara shalat syuruq dan shalat dhuha?. Jika orang sudah shalat syuruq, apakah masih perlu shalat dhuha?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kita akan melihat definisi dhuha. Dhuha adalah nama untuk waktu. Secara bahasa “Dhuha” diambil dari kata ad-Dhahwu [arab: الضَّحْوُ] artinya siang hari yang mulai memanas. (Al-Ain, kata: ضحو).

Allah berfirman:

وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا وَلَا تَضْحَى

“Di surga kamu tidak akan menglami kehausan dan kepanasan karena sinar matahari” (QS. Thaha: 119).

Kaitannya dengan makna bahasa kata dhuha, pada ayat di atas, Allah menyebutkan kenikmatan ketika di surga, salah satunya tidak kepanasan karena sinar matahari, yang itu diungkapkan dengan kata: [وَلَا تَضْحَى].

Sedangkan menurut ulama ahli fiqh, Dhuha artinya,

ما بين ارتفاع الشمس إلى زوالها

“Waktu ketika matahari mulai meninggi sampai datangnya zawal (tergelincirnya matahari). (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27/221).

Nama “shalat dhuha” dikaitkan kepada waktu. Seperti shalat dzuhur, atau shalat maghrib, dst. Nama-nama ini dikaitkan dengan waktu. Sehingga shalat dhuha berarti shalat yang dilaksanakan di waktu dhuha.

Sebagaian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu mulainya shalat dhuha adalah tepat setelah terbitnya matahari. Namun dianjurkan untuk menundanya sampai matahari setinggi tombak. Pendapat ini diriwayatkan An Nawawi dalam kitab Ar-Raudhah.

Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak. Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah.

Demikian yang menjadi pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak. Beliau menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.” (Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167). Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15 menit setelah terbit.

Shalat Syuruq

Kita beralih ke shalat syuruq. Syuruq artinya terbit. Syaraqat as-Syamsu [شَرَقَتِ الشَّمْسُ] artinya matahari terbit.

Istilah shalat syuruq juga dikaitkan dengan waktu. Shalat syuruq berarti shalat yang dikerjakan di waktu matahari terbit.

Diantara syarat dalam pelaksanaan shalat syuruq yang perlu diperhatikan, shalat ini dikerjakan ketika matahari sudah meninggi, kurang lebih satu tombak dalam pandangan mata manusia. Karena ketika matahari tepat di garis terbit, kita dilarnag melakukan shalat.

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu dia berkata:

ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيْهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ، وَحِيْنَ يَقُوْمُ قَائِمُ الظَّهِيْرَةِ حَتَّى تَمِيْلَ الشَّمْسُ، وَحِيْنَ تَضَيَّف لِلْغُرُوْبِ حَتَّى تَغْرُبَ

“Ada tiga waktu di mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: [1] ketika matahari terbit sampai tinggi, [2] ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincir dan [3] ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim 1926)

Berdasarkan penjelasan di atas, berarti mulainya waktu dhuha dan waktu syuruq itu sama, yaitu ketika matahari telah terbit setinggi satu tombak. Sehingga kesimpulannya “shalat syuruq adalah shalat dhuha di waktu yang paling awal.”

Imam Ibnu Utsaimin mengatakan,

سنة الإشراق هي سنة الضحى ، لكن إن أديتها مبكراً من حين أشرقت الشمس وارتفعت قيد رمح فهي صلاة الإشراق، وإن كان في آخر الوقت أو في وسط الوقت فإنها صلاة الضحى

Shalat sunah syuruq termasuk shalat dhuha, hanya saja dikerjakan di awal waktu, ketika matahari terbit, dan sudah naik sekitar satu tombak, itulah syarat isyraq. Namun jika dilakukan di akhir waktu atau di pertengahan waktu maka statusnya shalat dhuha. (Liqa’at Bab al-Maftuh, 24/141)

Sehingga orang yang mengerjakan shalat syuruq hakekatnya dia mengerjakan shalat dhuha.

Bagi orang yang sudah mengerjakan shalat syuruq, bolehkah mengerjakan shalat dhuha?

Shalat dhuha tidak harus dilakukan di satu titik waktu, tapi boleh dikerjakan di sepanjang rentang waktu dhuha, yaitu sejak matahari setinggi satu tombak hingga sebelum waktu istiwa’ (matahari tepat di tengah).

Karena itu, bagi yang sudah mengerjakan shalat dhuha di awal waktu, dia boleh mengerjakan shalat dhuha di akhir waktu.. misal jam 6:30 mengerjakan shalat syuruq, sewaktu di kantor mengerjakan shalat dhuha.

Demikian..

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)



Referensi: https://konsultasisyariah.com/31158-beda-shalat-syuruq-dengan-shalat-dhuha.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurban/Qurban

Fiqih Qurban Qurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra Nabi Adam Alaihissalam diperintahkan berqurban. Maka Allah Ta’ala menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah Ta’ala berfirman: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa”  (QS Al-Maaidah 27). Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim ‘Alaihissalam, saat beliau diperintahkan Allah Ta’ala untuk mengurbankan anaknya, Ismail ‘Alaihissalam. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “H...

Zakal Mal (Harta)

Inilah Besarnya Nisab Zakat Maal yang Harus Kamu Ketahui Tahukah kamu kalau nisab  zakat  maal berbeda-beda untuk setiap jenis harta? Harta yang masuk ke dalam golongan zakat maal bukan hanya uang tunai yang dimiliki. Namun, juga menghitung perhiasan emas perak, hewan ternak yang dimiliki, hasil pertanian, juga bila kamu menemukan barang berharga akan dikenakan zakat. Nisab zakat maal memiliki takaran yang berbeda-beda. Setiap harta yang kita peroleh dan miliki, dalam prosesnya terdapat keterlibatan pihak-pihak lain. Bisa jadi, dalam prosesnya juga ada hal-hal yang kurang mengenakkan, seperti tawar menawar harga yang alot, atau kualitas barang/jasa perniagaan yang kurang memuaskan. Agar harta yang digunakan menjadi berkah, dan menghindarkan kita dari ketamakan, Allah memerintahkan umat muslim untuk menunaikan zakat maal. Nisab adalah batas minimal harta yang dimiliki oleh seseorang, sebagai syarat diwajibkan berzakat. Jika harta seorang muslim belum mencapai nisab, maka tidak ...

Waktu Mencukur Rambut Bayi saat Aqiqah

Pertanyaan: Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, Ustadz yang di rahmati Allah  Subhanahu wa Ta’ala , Mengenai waktu menggundul bayi yang baru lahir, bolehkah tidak dibarengkan dengan waktu pelaksanaan  aqiqah ? Misalnya karena belum mempunyai kelapangan, jadi aqiqah kami laksanakan di hari ke 21. Apakah boleh rambut bayi kami gundul tetap di hari ke 7 tanpa menunggu waktu pelaksanaan aqiqahnya? Jazakumullahu khairan Dari: Abu Azzam Jawaban: Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu. Waktu mencukur rambut bayi yang sesuai sunah adalah ketika hari ketujuh pasca-kelahiran. Berdasarkan beberapa dalil yang menjelaskan tentang aqiqah, diantaranya, Hadis dari Salman bin Amir adh-Dhabbi  radhiyallahu ‘anhu , beliau mendengar Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى “Setiap  anak ada aqiqahnya, sembelihlah di hari ketujuh dan hilangkan kotoran dari bayi itu .” (HR...